Ikuti Kami
Selasa, 3 November 2026 ⚡ Versi Web
Kiriman Pengguna

Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

Kontributor: GP JASMERAH  | Editor: Herfa Al Jihad
Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya


Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengatur hak pemilik data serta kewajiban pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi.


Dalam konteks rekrutmen, perusahaan perlu memastikan bahwa pengumpulan dan penggunaan informasi pelamar memiliki dasar pemrosesan yang sah, tujuan yang jelas, serta dilakukan sesuai ketentuan hukum.


Karena itu, pemeriksaan aktivitas digital sebaiknya dibatasi pada informasi yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan dan tidak dijadikan dasar penilaian yang diskriminatif.


Penggunaan akun media sosial pribadi yang terkunci juga tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai bentuk ketidakjujuran atau ketidakmampuan seseorang menjalankan tanggung jawab profesional.


Dengan demikian, penilaian terhadap calon pekerja tetap perlu mengutamakan kompetensi, pengalaman, integritas, dan kesesuaian kualifikasi dengan posisi yang dibutuhkan.


Profesionalisme Digital dan Hak Privasi


AKBAR LAW menilai pengelolaan jejak digital semakin penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam proses rekrutmen.


Kantor hukum tersebut mendorong pelamar untuk membangun identitas profesional yang positif melalui aktivitas digital yang bertanggung jawab.

Kontributor: GP JASMERAH  | Editor: Herfa Al Jihad
Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
Tentang Kiriman Ini

Artikel ini merupakan karya pengguna yang dikirim melalui platform Distrik Banten News dan telah melalui proses moderasi. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.

Artikel Selanjutnya

Mengurai Dilema Keuntungan dan Risiko: Strategi Bank dalam Mengelola Kredit di Era Digital

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Menemukan Makna Rumah dalam Diri

Minggu, 1 November 2026 | 20:57 WIB

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB
↑ Kembali ke atas
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

Bagikan artikel ini melalui