Ruang Hijau Jakarta Baru 5,59 Persen, Pembangunan Kota Disorot
SURABAYA - Pesatnya pembangunan gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, jalan raya, dan berbagai fasilitas modern di Jakarta belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat perkotaan.
Berdasarkan data yang diberitakan ANTARA pada 15 Agustus 2026, luas ruang terbuka hijau di Jakarta hingga April 2026 tercatat mencapai 3.703,56 hektare atau sekitar 5,59 persen dari total wilayah. Angka tersebut masih jauh dari target 30 persen ruang terbuka hijau yang ditetapkan dalam kebijakan penataan ruang nasional.
Meski demikian, luasan RTH Jakarta mengalami peningkatan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 3.446 hektare atau sekitar 5,3 persen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pemenuhan RTH sebesar 30 persen pada 2045.
Data tersebut menunjukkan bahwa penyediaan kawasan hijau masih menjadi tantangan dalam pembangunan Jakarta.
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Novia Dwi Yulianti, menilai pembangunan perkotaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Novia, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya gedung yang berdiri maupun panjangnya jalan yang dibangun. Kualitas kehidupan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.
Ia menilai keberadaan taman kota, pepohonan, serta kawasan hijau memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Tulisan ini merupakan opini pengguna. Pandangan yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan Redaksi Distrik Banten News. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.