Konten Redaksi
Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
Oleh: Sandri Rumanama – Founder Kontra Narasi
JAKARTA – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 dinilai tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial maupun aksi massa. Peringatan bersejarah tersebut perlu menjadi ruang refleksi terhadap perjalanan perjuangan pemuda sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menghadapi tantangan bangsa, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan melalui kolaborasi nyata antara generasi muda dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, sinergi pemuda dan kepolisian tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau pernyataan dukungan, melainkan harus dibuktikan dengan langkah konkret dalam menjaga keamanan, memperkuat supremasi hukum, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sandri mengutip pemikiran sosiolog Karl Mannheim dalam esainya Das Problem der Generationen, yang menjelaskan bahwa suatu generasi tidak semata-mata ditentukan berdasarkan tahun kelahiran, tetapi juga pengalaman kolektif yang membentuk cara pandang dan karakter generasi tersebut.
Pemikiran itu dinilai relevan dengan kondisi generasi muda Indonesia saat ini yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital, algoritma media sosial, serta derasnya arus informasi.
Dalam konteks tersebut, Sandri memandang Polri perlu menyesuaikan pendekatan pemolisian dengan karakteristik dan tantangan yang dihadapi generasi muda.
Polri Bersama Masyarakat dan Peran Strategis Pemuda
Sandri menilai visi Polri Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan kelompok kepemudaan.
Visi tersebut diharapkan tidak hanya mempererat komunikasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi generasi muda dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Sandri, perkembangan zaman menuntut perubahan pendekatan kepolisian. Generasi muda saat ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks, terutama berkaitan dengan kejahatan digital, penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, hingga perundungan di ruang digital.
Generasi Alpha, misalnya, tumbuh dalam lingkungan yang sangat dipengaruhi teknologi dan algoritma digital. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan pemolisian yang lebih adaptif, edukatif, dan komunikatif.
Karena itu, pemuda harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan, bukan semata-mata sebagai objek penegakan hukum.
Ancaman Digital Menjadi Tantangan Bersama
Sandri turut menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan generasi muda yang perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum.
Ia merujuk pada data survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 yang menyebutkan tingginya keterhubungan generasi muda dengan internet.
Selain itu, Sandri menyinggung data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterlibatan anak dalam transaksi perjudian daring serta persoalan perundungan digital yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap generasi muda tidak lagi terbatas pada lingkungan fisik, tetapi telah berkembang ke ruang digital.
Oleh sebab itu, pendekatan penegakan hukum perlu disertai upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan agar generasi muda memiliki kemampuan menghadapi berbagai risiko perkembangan teknologi.
Empat Langkah Memperkuat Sinergi Pemuda dan Polri
Sandri menawarkan sejumlah langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan generasi muda.
Pertama, menjadikan pemuda sebagai agen keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui konsep Pemuda Tangguh Kamtibmas Bersama Masyarakat, generasi muda dapat dilibatkan dalam kegiatan positif untuk meningkatkan kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta partisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Kedua, memperkuat pencegahan dan edukasi. Kolaborasi antara Polri dan organisasi kepemudaan dapat diwujudkan melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, pencegahan penipuan daring, literasi digital, serta pendidikan hukum di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat.
Ketiga, mengembangkan pendekatan kepolisian yang humanis atau youth-focused policing. Pendekatan ini menempatkan polisi bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pembimbing, pendengar, dan mitra bagi generasi muda.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang lebih terbuka sehingga pemuda tidak merasa takut untuk menyampaikan persoalan maupun melaporkan potensi gangguan keamanan.
Keempat, memperbanyak kegiatan bersama antara kepolisian dan elemen kepemudaan. Kegiatan tersebut dapat berupa dialog berkala, forum diskusi, edukasi publik, hingga bakti sosial yang melibatkan organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta komunitas masyarakat.
Sumpah Pemuda sebagai Momentum Perubahan
Sandri menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat pentingnya keterlibatan generasi muda dalam membangun bangsa, termasuk mewujudkan sistem keamanan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap visi Polri Bersama Masyarakat dapat diwujudkan melalui kemitraan yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga harus membuka ruang bagi pemuda untuk memberikan masukan, menyampaikan kritik yang konstruktif, serta berpartisipasi dalam pengawasan sosial terhadap pelayanan dan penegakan hukum.
Dengan demikian, hubungan antara kepolisian dan pemuda dapat dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.
Momentum Sumpah Pemuda diharapkan menjadi titik penguatan kolaborasi antara Polri dan generasi muda untuk menghadirkan pemolisian yang semakin humanis, komunikatif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta dekat dengan masyarakat.
Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB