Ikuti Kami
Rabu, 4 November 2026 ⚡ Versi Web
Kiriman Pengguna

Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

Kontributor: GP JASMERAH  | Editor: Herfa Al Jihad
Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya


Aktivitas digital yang tersedia untuk publik dinilai dapat memberikan gambaran tambahan mengenai etika komunikasi dan profesionalisme seorang calon pekerja.


Namun, AKBAR LAW juga mengakui bahwa membatasi akses akun media sosial merupakan hak privasi setiap individu.


"Perusahaan berhak memastikan calon pegawainya memiliki rekam jejak digital yang selaras dengan etika lembaga. Mengunci media sosial memang hak privasi, namun membukanya secara bijak menunjukkan transparansi dan kesiapan mental profesional," demikian pernyataan AKBAR LAW.


Pandangan tersebut menempatkan pengelolaan identitas digital sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan pencari kerja di tengah perkembangan proses rekrutmen berbasis teknologi.


Meski demikian, penggunaan akun privat tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pelamar memiliki rekam jejak buruk atau tidak memenuhi standar profesional.


Pelamar Diimbau Bijak Mengelola Media Sosial

Kontributor: GP JASMERAH  | Editor: Herfa Al Jihad
Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
Tentang Kiriman Ini

Artikel ini merupakan karya pengguna yang dikirim melalui platform Distrik Banten News dan telah melalui proses moderasi. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.

Artikel Selanjutnya

Mengurai Dilema Keuntungan dan Risiko: Strategi Bank dalam Mengelola Kredit di Era Digital

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Menemukan Makna Rumah dalam Diri

Minggu, 1 November 2026 | 20:57 WIB

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB
↑ Kembali ke atas
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

Bagikan artikel ini melalui