Selasa, 3 November 2026

Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

DBN.CO.ID Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
BAGIKAN:
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Je...
0
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar
AKBAR LAW sedang melakukan sesi wawancara kepada pemalar kerja (sumber : akbarlaw.id)


Aktivitas digital yang tersedia untuk publik dinilai dapat memberikan gambaran tambahan mengenai etika komunikasi dan profesionalisme seorang calon pekerja.


Namun, AKBAR LAW juga mengakui bahwa membatasi akses akun media sosial merupakan hak privasi setiap individu.


"Perusahaan berhak memastikan calon pegawainya memiliki rekam jejak digital yang selaras dengan etika lembaga. Mengunci media sosial memang hak privasi, namun membukanya secara bijak menunjukkan transparansi dan kesiapan mental profesional," demikian pernyataan AKBAR LAW.


Pandangan tersebut menempatkan pengelolaan identitas digital sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan pencari kerja di tengah perkembangan proses rekrutmen berbasis teknologi.


Meski demikian, penggunaan akun privat tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pelamar memiliki rekam jejak buruk atau tidak memenuhi standar profesional.


Pelamar Diimbau Bijak Mengelola Media Sosial

Lokasi: Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang
Sumber Kiriman:
Penyunting: Herfa Al Jihad

Artikel ini merupakan kiriman pengguna yang diterbitkan melalui DBN.co.id. Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis, dengan tetap mengikuti kebijakan editorial dan ketentuan moderasi redaksi. Publikasi tidak menjadikan pengirim sebagai anggota atau perwakilan resmi Distrik Banten News.

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
Artikel Selanjutnya

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini