Selasa, 3 November 2026

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

BAGIKAN:
Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
0
Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
Oleh: Sandri Rumanama – Founder Kontra Narasi

JAKARTA – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 dinilai tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial maupun aksi massa. Peringatan bersejarah tersebut perlu menjadi ruang refleksi terhadap perjalanan perjuangan pemuda sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menghadapi tantangan bangsa, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan melalui kolaborasi nyata antara generasi muda dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, sinergi pemuda dan kepolisian tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau pernyataan dukungan, melainkan harus dibuktikan dengan langkah konkret dalam menjaga keamanan, memperkuat supremasi hukum, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sandri mengutip pemikiran sosiolog Karl Mannheim dalam esainya Das Problem der Generationen, yang menjelaskan bahwa suatu generasi tidak semata-mata ditentukan berdasarkan tahun kelahiran, tetapi juga pengalaman kolektif yang membentuk cara pandang dan karakter generasi tersebut.

Pemikiran itu dinilai relevan dengan kondisi generasi muda Indonesia saat ini yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital, algoritma media sosial, serta derasnya arus informasi.

Dalam konteks tersebut, Sandri memandang Polri perlu menyesuaikan pendekatan pemolisian dengan karakteristik dan tantangan yang dihadapi generasi muda.

Polri Bersama Masyarakat dan Peran Strategis Pemuda
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 28 Oktober 2026, 11:10 WIB
BOOMFEST 2026 Berlalu, Rumput Stadion Maulana Yusuf Menguning, Iphay: Jangan Tinggalkan Kerusakan
Artikel Selanjutnya

BOOMFEST 2026 Berlalu, Rumput Stadion Maulana Yusuf Menguning, Iphay: Jangan Tinggalkan Kerusakan

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini