Selasa, 3 November 2026

Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar

DBN.CO.ID Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:17 WIB
BAGIKAN:
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Je...
0
Akun Medsos Diprivat Saat Melamar Kerja, AKBAR LAW Soroti Jejak Digital Pelamar
AKBAR LAW sedang melakukan sesi wawancara kepada pemalar kerja (sumber : akbarlaw.id)


AKBAR LAW mengimbau para pencari kerja agar lebih memperhatikan cara mengelola media sosial, terutama ketika sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.


Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan digital hygiene, yakni meninjau kembali unggahan lama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau memberikan gambaran yang kurang tepat mengenai diri seseorang.


Selain itu, pelamar dianjurkan memanfaatkan platform digital untuk menunjukkan kemampuan, pengalaman, prestasi, serta keterampilan yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar.


AKBAR LAW juga menilai keterbukaan informasi profesional dapat membantu membangun kepercayaan antara pelamar dan perusahaan.


Namun, keterbukaan tersebut tidak harus dilakukan dengan memberikan akses tanpa batas terhadap seluruh aktivitas pribadi.


Pelamar tetap dapat memisahkan akun profesional dan akun pribadi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan membangun reputasi digital dan perlindungan privasi.


Pemeriksaan Media Sosial Harus Perhatikan Privasi


Di sisi lain, pemeriksaan rekam jejak digital oleh perusahaan perlu mempertimbangkan ketentuan perlindungan data pribadi.

Lokasi: Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang
Sumber Kiriman:
Penyunting: Herfa Al Jihad

Artikel ini merupakan kiriman pengguna yang diterbitkan melalui DBN.co.id. Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis, dengan tetap mengikuti kebijakan editorial dan ketentuan moderasi redaksi. Publikasi tidak menjadikan pengirim sebagai anggota atau perwakilan resmi Distrik Banten News.

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
Artikel Selanjutnya

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini