AKBAR LAW mengimbau para pencari kerja agar lebih memperhatikan cara mengelola media sosial, terutama ketika sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan digital hygiene, yakni meninjau kembali unggahan lama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau memberikan gambaran yang kurang tepat mengenai diri seseorang.
Selain itu, pelamar dianjurkan memanfaatkan platform digital untuk menunjukkan kemampuan, pengalaman, prestasi, serta keterampilan yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
AKBAR LAW juga menilai keterbukaan informasi profesional dapat membantu membangun kepercayaan antara pelamar dan perusahaan.
Namun, keterbukaan tersebut tidak harus dilakukan dengan memberikan akses tanpa batas terhadap seluruh aktivitas pribadi.
Pelamar tetap dapat memisahkan akun profesional dan akun pribadi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan membangun reputasi digital dan perlindungan privasi.
Pemeriksaan Media Sosial Harus Perhatikan Privasi
Di sisi lain, pemeriksaan rekam jejak digital oleh perusahaan perlu mempertimbangkan ketentuan perlindungan data pribadi.