Kamis, 29 Oktober 2026

Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan

BAGIKAN:
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, T...
0
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan
Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp6,8 miliar, Kamis (29/10/2026).

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah mencapai Rp6,82 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial TB.M, mantan pejabat PT ABM, serta A.S alias Dre dan A.N yang merupakan mitra usaha perusahaan daerah tersebut.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten pada Senin (26/10/2026), dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT ABM periode 2020 hingga 2024.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka A.S alias Dre pada Kamis (29/10/2026) untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam kerja sama perdagangan bahan kebutuhan pokok atau sembako.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Devitra Romiza, menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan perdagangan sembako yang melibatkan PT ABM dan sejumlah mitra usaha pada periode 2021 hingga 2022.

Dalam perkara ini, TB.M diketahui menjabat sebagai Kepala Divisi Sales & Marketing PT ABM periode 2021 hingga 2023 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Operasional PT ABM Nomor 539/001-KEP.DIROPS/I/2021 tertanggal 4 Juni 2021.

TB.M diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kerja sama perdagangan sembako bersama dua mitra usaha, yakni A.S alias Dre dan A.N.

Penyidik menduga kegiatan perdagangan tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian keuangan pada perusahaan milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin
Artikel Selanjutnya

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 29 Oktober 2026, 19:02 WIB · Diperbarui: 29 Oktober 2026, 19:18 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB