Kamis, 29 Oktober 2026

Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan

BAGIKAN:
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, T...
0
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan
Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp6,8 miliar, Kamis (29/10/2026).

Secara primer, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara secara subsidair, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai status penahanan ketiga tersangka maupun kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lainnya.

Perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT ABM masih dalam tahap penyidikan. Ketiga tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin
Artikel Selanjutnya

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 29 Oktober 2026, 19:02 WIB · Diperbarui: 29 Oktober 2026, 19:18 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB