Kamis, 29 Oktober 2026

Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan

BAGIKAN:
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, T...
0
Kejati Banten Bongkar Skandal Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar, Tersangka Resmi Ditetapkan
Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp6,8 miliar, Kamis (29/10/2026).

Kerugian Keuangan Daerah Capai Rp6,82 Miliar

Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Daerah Provinsi Banten, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT ABM mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp6.821.110.500.

Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/1290-Inspektorat/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Kerugian itu diduga timbul akibat pelaksanaan kerja sama perdagangan sembako dengan mitra usaha yang tidak sesuai ketentuan.

Meski penyidikan mencakup pengelolaan keuangan PT ABM periode 2020 hingga 2024, dugaan penyimpangan kerja sama perdagangan yang diuraikan penyidik berlangsung pada 2021 hingga 2022.

Mantan Pejabat PT ABM Tidak Hadiri Pemeriksaan

Sementara itu, tersangka TB.M belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Kejati Banten pada Kamis (29/10/2026).

Mantan Kepala Divisi Sales & Marketing PT ABM tersebut dilaporkan berhalangan hadir dan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada penyidik.

Belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran TB.M maupun jadwal pemeriksaan berikutnya.

Jonathan Suranta Martua, S.H., M.H., dalam keterangan yang disampaikan, menerangkan bahwa para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi.

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin
Artikel Selanjutnya

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 29 Oktober 2026, 19:02 WIB · Diperbarui: 29 Oktober 2026, 19:18 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB