Ikuti Kami
Rabu, 4 November 2026 ⚡ Versi Web

Viral Upah Kupas Bawang, Tapi Jangan Lupakan Perintah Presiden Prabowo Kepada Kapolri dan Panglima TNI Usut Tambang Ilegal

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

1. Siapa pemilik atau pemodal tambang ilegal tersebut.

 

2. Siapa yang memberikan izin atau memfasilitasi kegiatan ilegal.

 

3. Siapa yang memberikan perlindungan atau pembiaran.

 

4. Apakah terdapat keterlibatan oknum TNI maupun Polri.

 

5. Apakah terdapat keterlibatan pejabat pemerintah daerah maupun pusat.

 

6. Ke mana aliran uang dan hasil tambang tersebut.

 

7. Berapa kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

 

Jika memang terdapat oknum TNI atau Polri yang terlibat, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti.

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Artikel Selanjutnya

GURU ADALAH PAHLAWAN TANPA SENAPAN, PEJUANG DI MEDAN KEBODOHAN

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Menemukan Makna Rumah dalam Diri

Minggu, 1 November 2026 | 20:57 WIB

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB
↑ Kembali ke atas
Viral Upah Kupas Bawang, Tapi Jangan Lupakan Perintah Presiden Prabowo Kepada Kapolri dan Panglima TNI Usut Tambang Ilegal

Bagikan artikel ini melalui