Ikuti Kami
Rabu, 4 November 2026 ⚡ Versi Web

Permohonan Paten Dalam Negeri Baru 16,6 Persen, Banten Dorong Lahirnya Inventor

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 4 November 2026 | 01:30 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

JAKARTA – Kontribusi pemohon paten dalam negeri masih tergolong rendah dibandingkan jumlah keseluruhan permohonan paten di Indonesia. Berdasarkan data periode 2015–2024, dari 250.569 permohonan paten yang tercatat, hanya 41.684 permohonan atau sekitar 16,6 persen berasal dari pemohon dalam negeri.

Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Hermansyah, ekosistem inovasi nasional menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas penelitian, pengajuan paten, serta kerja sama antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, perusahaan rintisan, dan sektor industri terus berkembang.

"Berdasarkan data paten Indonesia periode 2015–2024, tercatat sebanyak 250.569 permohonan paten. Dari jumlah tersebut, pemohon dalam negeri berkontribusi sebesar 41.684 permohonan atau 16,6 persen," ungkap Hermansyah.

Meski menunjukkan perkembangan, angka tersebut memperlihatkan masih besarnya ruang bagi inventor dalam negeri untuk meningkatkan kontribusi dalam pengembangan teknologi dan perlindungan kekayaan intelektual.

Gubernur Banten Andra Soni yang menghadiri forum bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan komitmennya mendorong kemunculan inventor baru di Provinsi Banten.

Menurut Andra, inovasi yang dihasilkan masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual, termasuk paten bagi invensi yang memenuhi persyaratan.

"Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong munculnya para inventor baru serta memberikan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual mereka," kata Andra.

Penulis: Herfa Al Jihad
Rabu, 4 November 2026 | 01:30 WIB
Artikel Selanjutnya

Turnamen Gawang Mini Lapas Cup II Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Lapas Bandanaira Sosialisasikan Hak Integrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB
↑ Kembali ke atas
Permohonan Paten Dalam Negeri Baru 16,6 Persen, Banten Dorong Lahirnya Inventor

Bagikan artikel ini melalui