Sabtu, 24 Oktober 2026

Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Secara Profesional

BAGIKAN:
Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan S...
0
Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Secara Profesional

SERANG – Polda Banten menerima laporan pengaduan dari seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (8/10/2026), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10/2026). Polda Banten memastikan laporan itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan laporan tersebut telah diterima SPKT dan diteruskan kepada penyidik untuk penanganan lebih lanjut.

“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya meliputi penerbitan surat perintah tugas, undangan klarifikasi kepada pelapor, serta penerbitan surat perintah penyelidikan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap fakta kejadian di lapangan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan mendalami peran masing-masing berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut agar menyampaikan informasi yang dimiliki kepada kepolisian,” jelasnya.

Polda Banten Janji Tangani Secara Profesional

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi
Artikel Selanjutnya

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi

Diterbitkan: 9 Oktober 2026, 23:17 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB