Selasa, 3 November 2026

Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

BAGIKAN:
Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia
0
Sumpah Pemuda dan Wajah Baru Pemolisian Indonesia

Selain itu, Sandri menyinggung data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterlibatan anak dalam transaksi perjudian daring serta persoalan perundungan digital yang menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap generasi muda tidak lagi terbatas pada lingkungan fisik, tetapi telah berkembang ke ruang digital.

Oleh sebab itu, pendekatan penegakan hukum perlu disertai upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan agar generasi muda memiliki kemampuan menghadapi berbagai risiko perkembangan teknologi.

Empat Langkah Memperkuat Sinergi Pemuda dan Polri

Sandri menawarkan sejumlah langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan generasi muda.

Pertama, menjadikan pemuda sebagai agen keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui konsep Pemuda Tangguh Kamtibmas Bersama Masyarakat, generasi muda dapat dilibatkan dalam kegiatan positif untuk meningkatkan kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta partisipasi menjaga keamanan lingkungan.

Kedua, memperkuat pencegahan dan edukasi. Kolaborasi antara Polri dan organisasi kepemudaan dapat diwujudkan melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, pencegahan penipuan daring, literasi digital, serta pendidikan hukum di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat.

Ketiga, mengembangkan pendekatan kepolisian yang humanis atau youth-focused policing. Pendekatan ini menempatkan polisi bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pembimbing, pendengar, dan mitra bagi generasi muda.
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 28 Oktober 2026, 11:10 WIB
BOOMFEST 2026 Berlalu, Rumput Stadion Maulana Yusuf Menguning, Iphay: Jangan Tinggalkan Kerusakan
Artikel Selanjutnya

BOOMFEST 2026 Berlalu, Rumput Stadion Maulana Yusuf Menguning, Iphay: Jangan Tinggalkan Kerusakan

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini