Misalnya, seorang pemilik usaha kecil mengajukan pinjaman untuk membeli peralatan produksi. Usahanya sudah berjalan selama beberapa tahun dan memiliki pelanggan tetap. Namun, penghasilannya tidak selalu sama setiap bulan.
Apabila bank hanya melihat penghasilan yang berubah-ubah tanpa mempertimbangkan kondisi usaha secara keseluruhan, permohonan tersebut mungkin langsung ditolak. Padahal, pemilik usaha itu bisa saja memiliki kemampuan membayar yang cukup baik.
Sebaliknya, jika bank langsung menyetujui pinjaman hanya karena calon nasabah terlihat memiliki usaha yang ramai, keputusan tersebut juga belum tentu tepat. Bank tetap perlu memeriksa arus kas, jumlah kewajiban, riwayat pembayaran, dan kemampuan usaha menghasilkan pendapatan.
Dari contoh tersebut, dapat dipahami bahwa pengelolaan risiko kredit bukan berarti menghindari semua risiko. Hal yang lebih penting adalah mengenali, mengukur, dan mengendalikan risiko agar keputusan pemberian kredit tetap menguntungkan sekaligus bertanggung jawab.
Mengapa Manajemen Risiko Kredit Sangat Penting?
Manajemen risiko kredit merupakan proses yang dilakukan bank untuk mengenali potensi masalah dalam pemberian pinjaman, menilai tingkat risikonya, serta menentukan langkah untuk mengendalikan risiko tersebut.
Penerapan manajemen risiko diperlukan agar bank tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan keinginan meningkatkan jumlah kredit. Bank perlu memiliki prosedur yang jelas, mulai dari penilaian calon debitur sampai pemantauan pembayaran setelah kredit diberikan.
Otoritas Jasa Keuangan juga mengatur penerapan manajemen risiko bagi bank umum melalui POJK Nomor 18/POJK.03/2016. Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam pengelolaan risiko perbankan.