Konten Redaksi
Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Anggota DPRD Banten Hidup Sederhana
SERANG, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan integritas di lingkungan pemerintahan, baik pada lembaga eksekutif maupun legislatif, sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten beserta pasangan masing-masing, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo, serta Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi,” ujar Andra Soni.
Andra Soni Dorong Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengendalian internal, digitalisasi sistem perencanaan dan pengadaan barang serta jasa, keterbukaan informasi publik, hingga pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK.
Menurutnya, langkah pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan dari lembaga legislatif.
Ia menilai pengawasan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andra Soni berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banten.
Tekankan Tiga Komitmen Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni memaparkan tiga hal yang perlu menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara negara dalam mencegah praktik korupsi.
Pertama, menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kedua, meningkatkan kesadaran untuk mengenali serta mengelola potensi konflik kepentingan sejak dini, termasuk menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, melibatkan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi melalui penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan.
“Ketiga hal ini membutuhkan konsistensi dan keteladanan untuk dijalankan. Keteladanan pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, akan menjadi contoh bagi seluruh aparatur dan masyarakat Banten,” tambahnya.
Menurut Andra Soni, komitmen terhadap integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan menjadi budaya kerja di seluruh lingkungan pemerintahan.
KPK Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta menjaga integritas pejabat publik.
Menurutnya, dukungan pasangan dapat menjadi salah satu faktor yang membantu penyelenggara negara mempertahankan prinsip kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, kami meminta suami atau istri dari masing-masing anggota DPRD untuk hadir. Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi,” kata Ibnu.
Ibnu juga mengingatkan sejumlah faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi, mulai dari gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, pembenaran terhadap tindakan yang keliru, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, perilaku koruptif tidak hanya berdampak pada pelaku dan institusi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi keluarga.
Karena itu, ia mengimbau seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana serta menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
DPRD Banten Sambut Baik Workshop Antikorupsi
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik penyelenggaraan Workshop Integritas dan Antikorupsi yang digelar KPK.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi seluruh anggota legislatif mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Menurut Fahmi, pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu terus ditingkatkan agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami berterima kasih dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam yang dapat diterapkan dalam kerja dan fungsi DPRD. Ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh penyelenggara negara dalam memperkuat integritas,” ujar Fahmi.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dan KPK mendorong penguatan budaya antikorupsi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pendidikan, pencegahan, dan keteladanan.
Penguatan integritas diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:20 WIB