Minggu, 25 Oktober 2026

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

BAGIKAN:
Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda...
0
Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

SERANG – Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga dilakukan tanpa izin di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial RD dan DL yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanah urug tanpa izin.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi tertanggal 31 Juli 2026.

“Penyidik Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pengecekan terhadap aktivitas penambangan tanah urug di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 31 Juli 2026,” ujar Maruli, Sabtu (26/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas penambangan yang diduga berlangsung sejak 27 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut menggunakan satu unit alat berat berupa excavator merek Kobelco warna hijau.

Menurut Maruli, aktivitas tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan pertambangan maupun perizinan terkait pengangkutan dan penjualan hasil tambang.

“Tanah urug hasil penambangan tersebut diketahui dijual secara eceran dengan harga Rp250.000 per ritase menggunakan dump truck Colt Diesel berkapasitas sekitar lima meter kubik,” jelasnya.

Dugaan aktivitas ilegal itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan alat berat dalam proses pengerukan dan pengambilan tanah urug.

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah
Artikel Selanjutnya

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Diterbitkan: 26 September 2026, 12:28 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB