Sabtu, 24 Oktober 2026

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

BAGIKAN:
Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditaha...
0
Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

SERANG — Penindakan terhadap sebuah mobil barang yang diduga membawa puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai di wilayah Serang Timur menyisakan tanda tanya.

Barang yang diduga rokok ilegal dan kendaraan pengangkutnya disebut telah diamankan petugas Bea Cukai. Namun, sopir kendaraan berwarna kuning dengan nomor polisi F 8531 SK itu justru tidak ikut ditahan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Merak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penindakan tersebut petugas menemukan sejumlah merek rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai. Di antaranya Marlboro Dadali sebanyak 22 bungkus, JF 18 bungkus, JM 4 bungkus, MK 5 bungkus, Este Blue 12 bungkus, Este Mangga 10 bungkus dan Este Melon 5 bungkus.

Selain itu, turut diamankan Este Mild 6 bungkus, Dali 2 bungkus, B. Melon 8 bungkus, B. Mangga 5 bungkus, Marlboro 4 bungkus serta B. Anggur 2 bungkus.

Total barang yang diamankan mencapai puluhan bungkus dengan berbagai merek.

Yang menjadi sorotan bukan hanya barang yang ditemukan, tetapi juga langkah terhadap pengemudinya. Kendaraan disebut telah diamankan, sementara sopir tidak ditahan dengan alasan yang belum diketahui secara jelas.

Padahal, pengangkutan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat memiliki konsekuensi hukum. Ketentuan mengenai barang kena cukai tanpa pita cukai diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah, termasuk melalui ketentuan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎
Artikel Selanjutnya

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Diterbitkan: 12 September 2026, 21:13 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB