Sekda Banten Deden Apriandhi Minta Kabupaten/Kota Optimalkan Penerimaan Opsen Pajak
Selain itu, transparansi penggunaan pajak juga menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan.
Pembangunan tersebut mencakup perbaikan jalan, rumah tidak layak huni, serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
“Kalau masyarakat tahu pajak digunakan untuk apa, mereka akan lebih termotivasi untuk membayar,” ujar Deden.
Deden mengingatkan agar jajaran pegawai Samsat tidak bersikap pasif menunggu wajib pajak. Samsat harus proaktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, realisasi pajak daerah dalam tiga bulan terakhir masih belum optimal. antara lain dipengaruhi kebijakan pajak kendaraan listrik yang masih bernilai nol rupiah.
Padahal, pertumbuhan kendaraan listrik di Banten mencapai sekitar 15 persen dari total kendaraan baru. Sebagai langkah strategis, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah tersebut termasuk melakukan penagihan bersama dan menghadirkan layanan payment point di 1.551 desa dan kelurahan. Kerja sama ini akan dilakukan dengan perbankan dan BUMDes.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai.