Senin, 26 Oktober 2026

Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat Perkuat Sinergi Implementasi KUHAP Baru

BAGIKAN:
Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat Perkuat Sinergi...
0
Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat Perkuat Sinergi Implementasi KUHAP Baru
Hensah dan Brigjen Alfred Papare berkoordinasi untuk memperkuat sinergi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigjen Alfred Papare. Pertemuan ini berlangsung di Manokwari pada Senin (30/3/2026).

Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum . Ini penting dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian. Fokusnya pada pengelolaan tahanan, pengamanan Lembaga Pemasyarakatan , serta pertukaran informasi.

Kesiapan sumber daya manusia juga dibahas untuk menghadapi perubahan regulasi hukum pidana di Indonesia. Hensah menjelaskan, peran Pemasyarakatan kini makin strategis dalam KUHAP baru.

Sebelumnya, Pemasyarakatan lebih dikenal sebagai institusi pelaksana pidana.

"Pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri. Dalam KUHAP yang baru, koordinasi APH menjadi makin penting," ujar Hensah.

Ia menambahkan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan harus memiliki persepsi yang sama. Tujuannya agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.

Salah satu tantangan ke depan adalah memastikan setiap proses berjalan tertib dan transparan. Ini termasuk pemindahan tahanan, pelaksanaan putusan, pembinaan Warga Binaan, hingga pengawasan pasca-pidana.

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Perkuliahan Kewirausahaan S1
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Perkuliahan Kewirausahaan S1

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 30 Maret 2026, 09:28 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB