Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Yakini PSEL Atasi Persoalan Sampah 29 Kecamatan
“Kabupaten Serang PSEL-nya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglomerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu,” terang Ratu Zakiyah.
Untuk penanganan sampah Kabupaten Serang saat ini, Ratu Zakiyah menjelaskan sudah ada PKS dengan Pemerintah Kota Serang. Sebagian sampah dibuang ke TPSA Cilowong.
Selain itu, sebagian sampah lainnya di Kabupaten Serang memanfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Jadi (untuk sampah) masih kita pilah. Kemudian dengan adanya program PSEL ini kami meyakini persoalan sampah Insya Allah akan terselesaikan di masa yang akan datang,” papar Ratu Zakiyah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan kesepakatan ini adalah bagian dari langkah besar. Ini untuk mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.
Potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati dan Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif juga menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun.