Senin, 26 Oktober 2026

Remisi Nyepi 2026 Diberikan ke 1.515 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas

BAGIKAN:
Remisi Nyepi 2026 Diberikan ke 1.515 Warga Binaan, Empat Lan...
0
Remisi Nyepi 2026 Diberikan ke 1.515 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas
Pemerintah memberikan Remisi Khusus Nyepi kepada 1.515 warga binaan, termasuk empat narapidana yang langsung bebas. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana. Selain itu, Pengurangan Masa Pidana Khusus Nyepi juga diberikan kepada 9 anak binaan beragama Hindu.

Dari total 1.515 penerima, empat narapidana akan langsung bebas setelah memperoleh RK II. Pembebasan ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pada Kamis (19/3/2026).

Prosesi pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini dipusatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang. Acara tersebut berlangsung pada Rabu kemarin (18/3/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi secara langsung kepada perwakilan warga binaan beragama Hindu. Ia didampingi anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Heri Azhari, dan Kepala Rutan Cipinang I Gusti Agus Cahyana Putra.

Dalam kesempatan itu, Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan.

"Warga binaan dan Anak Binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Mashudi. Mashudi menambahkan, remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana.

Ini adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.

"Kebijakan ini juga selaras dengan nilai spiritual Hari Raya Nyepi Tahun 2026 yang mengusung tema 'Vasudhaiva Kutumbakam – Satu Bumi, Satu Keluarga'," pungkas Mashudi.

"Tema tersebut menekankan pentingnya harmoni, toleransi, serta tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat."

***

Kapolri Listyo Sigit Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Yogyakarta
Artikel Selanjutnya

Kapolri Listyo Sigit Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Yogyakarta

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 19 Maret 2026, 13:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB