Minggu, 25 Oktober 2026

Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan

BAGIKAN:
Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampun...
0
Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan
Profesor Reda Manthovani dari Kejaksaan Agung RI menggandeng Badan Permusyawaratan Desa untuk memperkuat pengawasan dana desa di Lampung Selatan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung - Kejaksaan Agung RI memperkuat program Jaksa Garda Desa untuk memastikan pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel. Kejaksaan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis dalam pengawasan langsung di tingkat desa, khususnya di wilayah Lampung Selatan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, menyampaikan informasi ini pada Senin kemarin (16/3/2026).

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang diluncurkan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Program ini berfokus pada pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa agar terbebas dari potensi pelanggaran hukum.

Pendekatan yang diterapkan menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi aparatur desa. Prof.

Reda Manthovani menjelaskan pihaknya kembali berkunjung ke Lampung Selatan untuk mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa. Optimalisasi dilakukan melalui integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi.

Tim Kejaksaan telah beberapa kali hadir di Lampung Selatan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan Siskeudes berjalan efektif. Dalam kegiatan tersebut, BPD turut dihimpun dan diberdayakan untuk melakukan pengecekan laporan pertanggungjawaban keuangan secara langsung di lapangan.

"Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah penyimpangan dana desa sejak dini," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof.

Reda Manthovani.

"Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran pembangunan," tambah Prof. Reda.

"Peran BPD sangat krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di desa," tutup Prof.

Reda Manthovani.

***

Sidokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Personel di Pos Pelayanan Alun-Alun
Artikel Selanjutnya

Sidokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Personel di Pos Pelayanan Alun-Alun

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 03:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB