Minggu, 25 Oktober 2026

Iran Kaji Izin Kapal Lewat Selat Hormuz, Syarat Pembayaran Pakai Yuan

BAGIKAN:
Iran Kaji Izin Kapal Lewat Selat Hormuz, Syarat Pembayaran P...
0
Iran Kaji Izin Kapal Lewat Selat Hormuz, Syarat Pembayaran Pakai Yuan
Iran mengkaji ulang izin kapal melintasi Selat Hormuz dengan syarat pembayaran kargo minyak menggunakan mata uang Yuan. (Dok. Ilustrasi Selat Hormuz/Tangkapan Layar Google)

Iran sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan kapal tanker minyak melintasi Selat Hormuz. Syarat utamanya adalah transaksi pembayaran kargo minyak harus menggunakan mata uang China, Yuan.

Langkah ini muncul di tengah ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Trump mengancam akan menyerang infrastruktur minyak di Pulau Kharg, Iran, jika Teheran terus memblokir kapal di Selat Hormuz.

Seorang pejabat senior Iran mengungkapkan bahwa negaranya sedang mengkaji izin bagi sejumlah kecil kapal tanker minyak. Ini merupakan bagian dari rencana baru Iran dalam mengelola arus kapal tanker melalui selat tersebut.

Perdagangan minyak internasional umumnya menggunakan dolar AS. Namun, ada pengecualian untuk minyak Rusia yang dikenai sanksi, yang diperdagangkan dalam rubel atau yuan.

Kekhawatiran pasar terhadap situasi di Selat Hormuz telah mendorong harga minyak ke titik tertinggi sejak Juli 2022. Selat ini memang merupakan jalur penting bagi energi dunia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan bahwa pembatasan arus kapal melalui Selat Hormuz akan berdampak besar pada upaya kemanusiaan. Dampak ini akan semakin terasa seiring berlanjutnya perang.

"Ketika kapal berhenti bergerak melalui Selat itu, konsekuensinya menyebar dengan cepat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Tom Fletcher.

Tom Fletcher menambahkan, "Makanan, obat-obatan, pupuk, dan persediaan lainnya menjadi lebih sulit untuk dipindahkan dan lebih mahal untuk dikirim."

Perang di Iran sendiri dimulai oleh Israel dan AS pada 28 Februari 2026 lalu. Serangan AS-Israel menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Ali Khamenei, tewas.

Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan pangkalan AS di negara-negara kawasan Teluk. Pembalasan ini juga termasuk penutupan Selat Hormuz.

Selain pembayaran dengan Yuan, Iran juga menetapkan syarat lain bagi kapal-kapal minyak yang ingin melintas. Negara asal kapal harus mengusir duta besar AS dan Israel dari negara masing-masing.

***

Danrem 064/Maulana Yusuf Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten
Artikel Selanjutnya

Danrem 064/Maulana Yusuf Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Maret 2026, 03:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kalapas Bandanaira Tekankan Ketepatan Pelaporan dan Peningkatan Etos Kerja

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Panen Sawi dan Selada Hidroponik, Lapas Bandanaira Perkuat Ketahanan Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:05 WIB

PIPAS Lapas Bandanaira Tebar Kepedulian Terhadap Sesama Lewat Anjangsana

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Lapas Bandanaira dan Bapas Ambon Perkuat Asesmen bagi Warga Binaan Kasus Narkotika ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Lapas Bandanaira Gandeng Pascasarjana UIN Ambon Perkuat Kesadaran Sosial dan Hukum

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Kembangkan Kreativitas, Lapas Bandanaira Dorong Warga Binaan Sulap Kantong Plastik Jadi Kerajinan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UHO Perkenalkan Media Digital Kepada Pedagang Pasar Sentral Kendari

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, Lapas Bandanaira Latih Warga Binaan Buat Miniatur Belang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:27 WIB

Evaluasi Kinerja, Lapas Bandanaira Siap Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Kanwil Ditjenpas Maluku

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 19 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB