Ikuti Kami
Selasa, 27 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Warga Karawang Manfaatkan PELATARAN, Ambil Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 19:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Karawang - Angelita (30), seorang pegawai bank dari Karawang, memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk mengurus sertipikat tanahnya. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikat setelah menyelesaikan proses balik nama.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja. PELATARAN sendiri tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Angelita mengaku sangat terbantu dengan adanya inovasi layanan pertanahan di akhir pekan ini.

"Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya," ujar Angelita saat datang ke Kantah Kabupaten Karawang.

Angelita mengetahui informasi layanan akhir pekan tersebut dari akun TikTok resmi Kantah Kabupaten Karawang. Ia menilai akun media sosial tersebut cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

"Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini," jelasnya. Sertipikat yang diambil Angelita merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus secara mandiri.

Menurutnya, seluruh proses berjalan cepat dan tidak berbelit.

"Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial," ucap Angelita.

Pengalaman ini membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat.

Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Inovasi ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, khususnya mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

***

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 19:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Tinjau Arus Mudik H-5 Lebaran di Pelabuhan Merak

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Warga Karawang Manfaatkan PELATARAN, Ambil Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Bagikan artikel ini melalui