MPP Cilegon Sediakan Layanan Paspor dan Sidang Mini Usai Teken MoU dengan Imigrasi-PN Serang
"Semua ini kita lakukan agar masyarakat lebih mudah dan lebih terlayani. Pemerintah Kota juga akan segera menyesuaikan fasilitas MPP sesuai kebutuhan agar layak ditempati dan dapat segera beroperasi," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis.
Ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik diharapkan memberikan kemudahan akses sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi," ungkap Teodorus Simarmata.
Teodorus menegaskan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Khususnya bagi masyarakat Kota Cilegon dan wilayah sekitar.
Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Namun dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Cilegon atas komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Semoga sinergi ini terus diperkuat demi pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata.
***