Sabtu, 24 Oktober 2026

Polsek Serang dan Patroli Pamatpa Respon Cepat Laporan Gangguan Kamtibmas

BAGIKAN:
Polsek Serang dan Patroli Pamatpa Respon Cepat Laporan Gangg...
0
Polsek Serang dan Patroli Pamatpa Respon Cepat Laporan Gangguan Kamtibmas
Personel Polsek Serang dan Patroli Pamatpa Polresta Serang Kota merespons cepat laporan gangguan keamanan di lingkungan Cipare Ranjeng. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang Kota - Personel Polsek Serang bersama Patroli Pamatpa Polresta Serang Kota merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan ini diterima melalui layanan call center 110 pada Selasa (11/3/2026) malam.

Gangguan kamtibmas tersebut terjadi di lingkungan Cipare Ranjeng, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Tindakan cepat ini dilakukan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lingkungan tersebut tetap aman. Di lokasi, personel kepolisian memantau situasi dan memberikan imbauan kepada warga.

Imbauan tersebut agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menjelaskan peran penting layanan 110.

"Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat," ujar Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono.

"Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Sehingga pihak kepolisian dapat segera melakukan penanganan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang," tutup AKP Hery Wiyono.

***

Antisipasi 143,9 Juta Pemudik, Polri dan Kementerian Siapkan Operasi Ketupat 2026
Artikel Selanjutnya

Antisipasi 143,9 Juta Pemudik, Polri dan Kementerian Siapkan Operasi Ketupat 2026

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 19:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB