Disperkim Cilegon Susun Rencana 2027, Prioritaskan Penataan Kawasan Kumuh dan RTLH
Hal ini berjalan beriringan dengan penataan kawasan kumuh. Di lokasi yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhamad Shidqi Andrezha, menyoroti ketiadaan alokasi dana pemeliharaan di Disperkim.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi DPRD.
"Ternyata di Disperkim ini tidak ada dana pemeliharaan. Ini menjadi catatan bagi kami di DPRD,” tegas Shidqi.
Shidqi berkomitmen untuk membawa hasil notulensi rapat tersebut ke tingkat komisi. Tujuannya adalah menggodok anggaran pemeliharaan yang diharapkan bisa masuk pada Anggaran Belanja Tambahan atau Perubahan tahun ini.
"Kalau ada jalan lingkungan bolong atau drainase penuh sedimen akibat banjir, mereka harus punya anggaran untuk langsung memperbaiki, mirip dengan dana taktis di Dinas PU,” tutup Shidqi.
***