Pemprov Banten dan Pemkot Serang Tertibkan Kabel Udara di Jalur Protokol
“Kami menargetkan penyelesaian di jalur protokol terlebih dahulu. Selanjutnya, penataan akan diperluas secara bertahap dengan tetap berkoordinasi bersama para provider,” jelasnya.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan asosiasi penyedia layanan untuk penataan di ruas jalan nasional, termasuk wilayah Serang Timur hingga Ciceri serta Kepandean hingga Serang Barat.
Meski demikian, terdapat beberapa kendala teknis yang masih perlu diselesaikan, terutama terkait pemindahan kabel listrik milik PLN. Pemerintah memastikan proses ini akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan kemampuan anggaran masing-masing penyedia layanan.
Melalui langkah ini, Pemprov Banten dan Pemkot Serang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kota yang lebih tertib, modern, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan. ***