Ikuti Kami
Rabu, 28 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Sekda Deden Apriandhi Minta Pencegahan Korupsi Diperkuat di Pemprov Banten

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 08:55 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan rapat koordinasi digelar dengan tujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Termasuk untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.

Menurutnya, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke-8 nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.

“Arahan Pak Sekda jelas, seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret,” pungkasnya. ***

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 08:55 WIB
Artikel Selanjutnya

Isra Mi’raj di Tigaraksa, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Iman dan Solidaritas Sosial

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Sekda Deden Apriandhi Minta Pencegahan Korupsi Diperkuat di Pemprov Banten

Bagikan artikel ini melalui