Ikuti Kami
Selasa, 27 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Keberatan Nadiem Makarim Ditolak, JPU Sebut Proses Hukum On the Track

Penulis: Ahmadi
Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:20 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Keputusan akhir mengenai kelanjutan perkara sepenuhnya berada pada kewenangan Majelis Hakim.

Majelis Hakim akan memutus berdasarkan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JPU mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan agar tetap mengedepankan profesionalisme.

"Jangan sedikit-sedikit menganggap adanya kezaliman dari aparat penegak hukum," ujar Roy Riyadi.

"JPU memikul tanggung jawab besar, tidak hanya secara hukum di dunia, tetapi juga secara moral di akhirat," tambahnya.

JPU berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan adil.

Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H., M.H. menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan beberapa terdakwa lainnya.

Penulis: Ahmadi
Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:20 WIB
Artikel Selanjutnya

PTBI 2025: Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Ekonomi Nasional dan Daerah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB
↑ Kembali ke atas
Keberatan Nadiem Makarim Ditolak, JPU Sebut Proses Hukum On the Track

Bagikan artikel ini melalui