Penahanan Kasus Korupsi PT ABM Berlanjut, Kejati Banten Tahan Eks Kepala Divisi Marketing
Kejati Banten kembali melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Kali ini, mantan Kepala Divisi Sales & Marketing berinisial TB.M ditahan terkait perkara yang diduga merugikan keuangan daerah Rp6,8 miliar, Senin (2/11/2026).
Sebelum ditahan, TB.M sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (29/10/2026) karena berhalangan hadir dan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada penyidik.
Devitra mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi PT ABM masih terus dikembangkan. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Jika ditemukan kemungkinan masih ada pihak lain, akan kami panggil," ujar Devitra.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Senin, 2 November 2026 | 18:21 WIB