Senin, 26 Oktober 2026

Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

BAGIKAN:
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah S...
0
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

JAKARTA — Pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 21 Agustus 2026, saat menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun, dinilai membawa arah baru dalam kebijakan hunian Jakarta.

Menurut M. Ilham Hermawan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), arah yang disampaikan Gubernur Pramono Anung patut diapresiasi. Raperda Rumah Susun tidak lagi semata-mata berbicara mengenai bangunan, tetapi mulai menempatkan rumah susun sebagai bagian dari kebijakan perumahan publik atau public housing.

“Saya mengapresiasi arah yang disampaikan Gubernur Pramono Anung. Jakarta tidak hanya membutuhkan lebih banyak rumah susun, tetapi membutuhkan sistem perumahan yang mampu menjawab persoalan keterjangkauan, lokasi, mobilitas, dan keberlanjutan hunian masyarakat,” kata Ilham.

Menurut Ilham, terdapat beberapa gagasan penting yang menjadi kekuatan Raperda tersebut.

Pertama, perubahan paradigma menuju public housing. Rumah susun tidak semata-mata ditempatkan sebagai komoditas properti, tetapi sebagai instrumen Pemerintah Provinsi untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Pertanyaannya bukan hanya berapa unit yang dibangun, tetapi dibangun untuk siapa, dengan harga berapa, di mana lokasinya, dan apakah masyarakat dapat terus tinggal di sana,” ujarnya.

Kedua, hadirnya konsep Masyarakat Berpenghasilan Tertentu atau MBT. Konsep ini penting karena persoalan keterjangkauan hunian Jakarta tidak hanya dialami oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Ilham, terdapat kelompok masyarakat yang secara penghasilan sudah berada di atas kategori MBR, tetapi secara faktual belum mampu memperoleh hunian layak melalui mekanisme pasar.

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Artikel Selanjutnya

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Diterbitkan: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB · Diperbarui: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Libatkan Peserta Magang dalam Pembimbingan Warga Binaan Belajar Al-Qur'an

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 26 Oktober 2026 | 11:55 WIB

ORARI Aceh Tamiang Gelar Apel Udara Perdana

Konten Redaksi Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Dorong Reformasi Polri, Sandri Rumanama Soroti Struktur Yanma dan Spripim

Konten Redaksi Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Kalapas Bandanaira Tekankan Ketepatan Pelaporan dan Peningkatan Etos Kerja

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Panen Sawi dan Selada Hidroponik, Lapas Bandanaira Perkuat Ketahanan Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:05 WIB

PIPAS Lapas Bandanaira Tebar Kepedulian Terhadap Sesama Lewat Anjangsana

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Lapas Bandanaira dan Bapas Ambon Perkuat Asesmen bagi Warga Binaan Kasus Narkotika ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Lapas Bandanaira Gandeng Pascasarjana UIN Ambon Perkuat Kesadaran Sosial dan Hukum

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Kembangkan Kreativitas, Lapas Bandanaira Dorong Warga Binaan Sulap Kantong Plastik Jadi Kerajinan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UHO Perkenalkan Media Digital Kepada Pedagang Pasar Sentral Kendari

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, Lapas Bandanaira Latih Warga Binaan Buat Miniatur Belang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:27 WIB