Rutan Donggala dan Kejari Sigi Perkuat Sinergi Penanganan Tahanan dan Narapidana
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Donggala - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala menerima kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri Sigi pada Selasa (31/3/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, menyambut langsung kunjungan kerja resmi Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, beserta rombongan. Agenda utama kunjungan ini adalah penguatan koordinasi teknis, khususnya terkait penanganan tahanan dan narapidana.
Rusli Suryadi menekankan pentingnya kolaborasi harmonis dengan Kejari. guna mendukung kelancaran sistem peradilan pidana yang terpadu atau Integrated Criminal Justice System.
"Koordinasi yang intens dengan Kejari adalah kunci untuk memastikan proses administrasi maupun penanganan Tahanan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel," terang Rusli Suryadi.
Setelah pertemuan, Rusli Suryadi bersama jajaran struktural Rutan mendampingi rombongan Kejari Sigi meninjau fasilitas lingkungan Rutan. Peninjauan ini bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai kondisi hunian dan sarana pelayanan publik bagi warga binaan.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan penyambutan dari pihak Rutan Donggala. Ia berharap komunikasi yang sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan demi efektivitas tugas kedua instansi.
"Sinergi ini tidak boleh berhenti di sini. Kami berharap hubungan kelembagaan antara Rutan Donggala dan Kejari Sigi makin solid dan berkelanjutan di masa depan," harap Rusli Suryadi. Kunjungan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban ini diharapkan membawa dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Rutan Donggala.
Pihak Rutan berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap kerja sama lintas instansi.
"Kami berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap kerja sama lintas instansi demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dan pelayanan hukum yang prima," tutup Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi.
***