Ikuti Kami
Kamis, 29 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri

Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 15:31 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Kendala-kendala tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur. Mereka memberikan penjelasan serta solusi untuk mendukung kelancaran penggunaan sistem di lapangan.

Kegiatan sosialisasi berjalan tertib dan lancar hingga selesai. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum menunjukkan komitmen bersama.

Komitmen tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan memperkuat integrasi sistem peradilan pidana di wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Diharapkan pemanfaatan aplikasi E-Berpadu dapat semakin optimal.

Dengan demikian, pengadministrasian perkara di lingkungan peradilan bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi antarinstansi penegak hukum.

***

Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 15:31 WIB
Artikel Selanjutnya

Pererat Silaturahmi, Lapas Kuningan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB
↑ Kembali ke atas
Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri

Bagikan artikel ini melalui