Ikuti Kami
Selasa, 27 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Polsek Baros Gelar Patroli KRYD, Himbau Pedagang Jamu Tak Jual Minuman Oplosan

Penulis: Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:16 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serkot - Anggota Polsek Baros Polresta Serkot menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada Sabtu (7/3/2026). Patroli ini menyasar peredaran minuman keras (miras) dan minuman oplosan di wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yudi bersama anggota lainnya menyambangi sejumlah toko jamu. Mereka memberikan himbauan langsung kepada para pedagang.

Bripka Yudi meminta agar pedagang toko jamu tidak menjual minuman oplosan atau miras. Penjualan miras disebut dapat menjadi pemicu awal munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Para pedagang jamu juga diminta untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Baros. Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Baros Iptu Lambasa Nababan, SH, menjelaskan tujuan patroli ini.

"Kegiatan KRYD ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme," tutup Kapolsek Baros Iptu Lambasa Nababan, SH.

***

Penulis: Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:16 WIB
Artikel Selanjutnya

Polsek KSKP Merak Gelar Siaga 1 dan Sispam Mako Rutin

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB
↑ Kembali ke atas
Polsek Baros Gelar Patroli KRYD, Himbau Pedagang Jamu Tak Jual Minuman Oplosan

Bagikan artikel ini melalui