Senin, 26 Oktober 2026

Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Pelaku Usaha, Dorong Wirausaha Baru

BAGIKAN:
Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Pelaku Usaha, Do...
0
Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Pelaku Usaha, Dorong Wirausaha Baru
Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan dana bergulir kepada 48 pelaku usaha untuk mendorong terciptanya wirausaha baru. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan dana bergulir kepada 48 pelaku usaha. Penyaluran ini berlangsung pada Jumat kemarin (6/3/2026) lalu di Kantor Sub Unit Wilayah 1 dan 2 UPTD Pengelola Dana Bergulir.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon. Tujuannya untuk mendukung program Wali Kota Cilegon dalam menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Suhendi, mengatakan program dana bergulir ini diharapkan mendorong masyarakat. Ini agar mereka berani memulai dan mengembangkan usaha.

"Program penyaluran dana bergulir ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung program Wali Kota Cilegon yaitu menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon," ujar Suhendi.

Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian daerah. Suhendi juga menjelaskan bahwa keterbatasan modal sering menjadi tantangan bagi para pelaku usaha.

"Kami berharap para penerima dana bergulir dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengembangkan usahanya secara produktif, serta mampu menjadi wirausaha yang mandiri dan berkelanjutan," tambah Suhendi. Dengan semakin banyaknya wirausaha yang tumbuh, target menciptakan 5.000 wirausaha di Kota Cilegon dapat tercapai.

Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Heryati, mengingatkan bahwa permodalan saja tidak cukup.

Legalitas usaha juga menjadi hal penting yang perlu dimiliki pelaku UMKM. "Dengan memiliki izin usaha yang resmi, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan," tutup Heryati.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission . Pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan proses yang lebih cepat dan sederhana.

Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, pihaknya siap membantu serta memfasilitasi para pelaku UMKM dalam proses pengurusan izin usaha.

***

Presiden Prabowo Beri Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi di Sumatera
Artikel Selanjutnya

Presiden Prabowo Beri Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi di Sumatera

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Maret 2026, 15:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Cara Memulai Bisnis Digital dari HP untuk Pemula Tanpa Harus Punya Produk Sendiri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Angka Bisa Bicara, tetapi Manusia Harus Menjelaskannya: Peran Komunikasi dalam Keuangan

Konten dari Pengguna Opini Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Jangan Asal Ikut Tren, Berpikir Kritis Penting dalam Mengambil Keputusan Keuangan.

Konten dari Pengguna Opini Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Ekonomi Banten Tumbuh 5,49 Persen, Sensus 2026 Bidik Sumber Pertumbuhan Baru

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Mengapa Gen Z Sulit Menabung? Ketika Inflasi dan Suku Bunga Memengaruhi Keputusan Keuangan

Konten dari Pengguna Opini Jumat, 9 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Ketika The Fed Menaikkan Bunga, Rupiah Tak Boleh Sekadar Menunggu

Konten dari Pengguna Opini Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Inflasi Terkendali, Dompet Tetap Tertekan: Mengapa Angka Rata-rata Tidak Cukup?

Konten dari Pengguna Opini Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:05 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB