Minggu, 25 Oktober 2026

HPN 2026 Digelar di Kota Serang, Momentum Perkuat Profesionalisme dan Kolaborasi Pers

BAGIKAN:
HPN 2026 Digelar di Kota Serang, Momentum Perkuat Profesiona...
0
HPN 2026 Digelar di Kota Serang, Momentum Perkuat Profesionalisme dan Kolaborasi Pers

Serang — Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia sekaligus kebanggaan bagi Provinsi Banten sebagai tuan rumah penyelenggaraan. Kegiatan nasional ini dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Februari 2026 di Kota Serang dengan berbagai rangkaian acara yang melibatkan insan pers dari seluruh Indonesia.

HPN bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi dunia jurnalistik dalam memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran pers dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten bersama organisasi pers dan berbagai elemen masyarakat terus bersinergi mempersiapkan pelaksanaan HPN 2026 agar berjalan sukses.

Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antara pers dan pemerintah sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan daerah.
Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan HPN 2026, mulai dari seminar jurnalistik, forum kebangsaan, kegiatan sosial, hingga pameran UMKM dan foto jurnalistik yang melibatkan masyarakat luas.
Sebagai bentuk dukungan, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dengan menggunakan twibbon resmi HPN Kota Serang 2026 melalui tautan berikut:

https://twb.nz/hpnkotaserang2026
Selain itu, informasi dan materi pendukung kegiatan dapat diakses melalui:
https://drive.google.com/drive/folders/1LNM_wYONVwgfbhG_bLKpYS0WIs-H3qI2?usp=sharing
Melalui semangat kebersamaan, mari kita sukseskan HPN Banten 2026 sebagai momentum memperkuat pers yang profesional, independen, dan berintegritas. Dengan pers yang kuat, pembangunan daerah semakin maju dan masyarakat pun semakin cerdas dalam menerima informasi. ***

Kakanwil Ditjenim Banten Kunjungan Kerja ke Kapolda, Koordinasi Pengawasan dan Penegakan Hukum WNA
Artikel Selanjutnya

Kakanwil Ditjenim Banten Kunjungan Kerja ke Kapolda, Koordinasi Pengawasan dan Penegakan Hukum WNA

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 5 Februari 2026, 13:48 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

BPN Kota Serang Permudah Pengukuran Tanah, Warga Tak Lagi Menunggu Lama

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Tak Mau Kinerja Lamban, Budi Rustandi Rotasi 15 Kepala OPD Kota Serang

Konten Redaksi Senin, 12 Oktober 2026 | 21:56 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB