Senin, 26 Oktober 2026

Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan Integritas dalam Pengabdian

BAGIKAN:
Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan...
0
Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan Integritas dalam Pengabdian

SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah memberikan pesan khusus kepada para ASN, terutama PPPK, agar bekerja secara maksimal dengan mematuhi aturan yang berlaku.

”Hari ini ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2. Lalu kami juga melantik jabatan fungsional pengawas 2 orang, kemudian juga ada alih status dari CPNS ke PNS Formasi IPDN 1 orang, dan ada pengangkatan CPNS Formasi IPDN 2 orang, serta jabatan fungsional dua orang.

Jadi total hari ini ada 53 orang,” ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. ”Karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,” tandasnya.

Ratu Zakiyah juga mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Ia menyoroti adanya sebagian pegawai yang belum sepenuhnya menaati jam kerja yang telah ditetapkan.

”Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang mereka sudah pulang. Maka saya harapkan tadi yang sudah ditetapkan sebagai PPPK, harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya.

Kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus pulang jam 4,” tukasnya.

Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 18:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga Ciruas

Konten Redaksi Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Serang Sisir Rumah Kos hingga Dini Hari

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Sentuhan Humanis Polsek Kragilan, 25 Anak Yatim Terima Santunan dan Sembako

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Polsek Cikande Berbagi Sembako untuk Santri dan Anak Panti Al-Mu’awanah

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Geger Penemuan Jenazah di Kragilan, Korban Warga Cikande

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:47 WIB