Ikuti Kami
Sabtu, 31 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Polri Tetapkan 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, Keterlibatan Anak Jadi Sorotan

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 24 September 2025 | 19:33 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Polri Tetapkan 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, Keterlibatan Anak Jadi Sorotan

Jakarta – Polri membeberkan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol.

Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Rinciannya, Polda Metro Jaya menangani 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka.

Beberapa kasus menonjol yang ditangani antara lain penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 24 September 2025 | 19:33 WIB
Artikel Selanjutnya

Tim Tabur Kejati Banten Amankan DPO Kasus Perlindungan Anak di Lebak

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB
↑ Kembali ke atas
Polri Tetapkan 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, Keterlibatan Anak Jadi Sorotan

Bagikan artikel ini melalui