Minggu, 25 Oktober 2026

DPMPTSP Kota Serang Mudahkan Pengurusan NIB bagi UMKM di Kota Serang Fair 2024

BAGIKAN:
DPMPTSP Kota Serang Mudahkan Pengurusan NIB bagi UMKM di Kot...
0
DPMPTSP Kota Serang Mudahkan Pengurusan NIB bagi UMKM di Kota Serang Fair 2024

SERANG - Untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang membuka stan layanan di acara Kota Serang Fair 2024 yang diresmikan oleh Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat.

Acara tahunan ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi ke-17 Kota Serang dan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia. Digelar dari 22 hingga 26 Agustus 2024, Kota Serang Fair menyediakan kesempatan bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha dengan lebih mudah.

Rangkaian acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan budaya, pameran produk lokal, dan hiburan musik. Salah satu layanan yang ditawarkan oleh DPMPTSP Kota Serang adalah pengurusan perizinan usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

DPMPTSP Kota Serang Mudahkan Pengurusan NIB bagi UMKM di Kota Serang Fair 2024

Kepala DPMPTSP Kota Serang, H. Ritadi, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus NIB secara gratis.

"Kami membuka layanan NIB di Kota Serang Fair 2024 untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha mereka," ujar Ritadi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Layanan stan DPMPTSP Kota Serang ini tersedia setiap hari dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB selama acara berlangsung. Ritadi juga menyebutkan bahwa pengurusan izin usaha kini lebih cepat dan mudah, dengan persyaratan sederhana seperti KTP, Email dan nomor telepon aktif.

Prosesnya hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit.

Ritadi menekankan pentingnya NIB bagi pelaku usaha. NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) dan diperlukan untuk mengajukan izin usaha serta izin komersial atau operasional.

Rutan Kelas IIB Pandeglang Raih Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Terbaik 2 di Wilayah Banten
Artikel Selanjutnya

Rutan Kelas IIB Pandeglang Raih Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Terbaik 2 di Wilayah Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 22 Agustus 2024, 21:05 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tuntas hingga Penutupan, DPD Bekasi Ikut Rumuskan Program Kerja PB Al-Khairiyah 2026–2031

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Hadiri HUT Sin Po TV, Gubernur Banten Tekankan Peran Media Tepercaya

Konten Redaksi Senin, 19 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Kendala Akses Teratasi, 5.700 Bibit Baduy Lestari Tiba di Monggor Kanas

Konten Redaksi Senin, 19 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Andra Soni Ceritakan Perjuangan Kuliah hingga Jadi Gubernur Banten

Konten Redaksi Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Andra Soni Raih Penghargaan Al Khairiyah, Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal

Konten Redaksi Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB