Minggu, 25 Oktober 2026

Komnas Perlindungan Anak Banten Kecam Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Tangerang Selatan

BAGIKAN:
Komnas Perlindungan Anak Banten Kecam Kasus Pelecehan Seksua...
0
Komnas Perlindungan Anak Banten Kecam Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Tangerang Selatan

SERANG - Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengekspresikan keprihatinan dan kecaman atas insiden tragis yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Kota Tangerang Selatan yang diduga dilecehkan secara seksual oleh ibu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh penegak hukum dalam memberikan konsekuensi hukum kepada terduga pelaku.

"Insiden ini adalah situasi yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan cepat untuk melindungi kepentingan terbaik anak," kata Hendry Gunawan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, dalam pernyataannya pada Selasa, (4/6/2024).

Organisasi ini, bersama dengan berbagai lembaga lain, akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan anak tersebut.

"Dalam hal pendampingan dan advokasi, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak korban dihormati selama proses hukum berlangsung," ujarnya.

"Prioritas utama kami adalah perlindungan fisik dan psikologis korban. Kami akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di tempat yang aman untuk menjamin keselamatannya," tambah Gunawan.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga akan terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

"Pencegahan harus dilakukan secara kolektif melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat mengenali gejala-gejala kekerasan dan melaporkannya dengan tepat," jelasnya.

Ia juga menyoroti faktor-faktor seperti tekanan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi perilaku pelaku.

Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi, dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.

"Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam melindungi anak-anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi," tutupnya.

(red)

Pencapaian Baru Kota Cilegon: Menempati Peringkat Tiga Kategori Fiskal Kuat di Indonesia
Artikel Selanjutnya

Pencapaian Baru Kota Cilegon: Menempati Peringkat Tiga Kategori Fiskal Kuat di Indonesia

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 4 Juni 2024, 21:03 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tuntas hingga Penutupan, DPD Bekasi Ikut Rumuskan Program Kerja PB Al-Khairiyah 2026–2031

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Hadiri HUT Sin Po TV, Gubernur Banten Tekankan Peran Media Tepercaya

Konten Redaksi Senin, 19 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Kendala Akses Teratasi, 5.700 Bibit Baduy Lestari Tiba di Monggor Kanas

Konten Redaksi Senin, 19 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Andra Soni Ceritakan Perjuangan Kuliah hingga Jadi Gubernur Banten

Konten Redaksi Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Andra Soni Raih Penghargaan Al Khairiyah, Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal

Konten Redaksi Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB