Ikuti Kami
Kamis, 29 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Pemkab Serang Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Penulis: Mardiana Akin
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:18 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS - Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin jika dibandingkan tahun 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (23/1/2024). “Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan.

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun yang kami dengar, tahun depan, standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80,” ujarnya.

Penulis: Mardiana Akin
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:18 WIB
Artikel Selanjutnya

Bakti Sosial dan Donor Darah Di Daerah Hukum Polda Banten

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Geger Penemuan Jenazah di Kragilan, Korban Warga Cikande

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:47 WIB
↑ Kembali ke atas
Pemkab Serang Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Bagikan artikel ini melalui