Ikuti Kami
Rabu, 28 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

UMKM Cilegon Bisa Besar Jika UU 20 Tahun 2008 Dilaksanakan Industri

Penulis: Redaksi
Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:43 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Selanjutnya baik pemerintah maupun industri dapat memberikan hibah dan sumber biaya yang sah untuk UMKM," kata Toto.

Selama ini pengelolaan dan pengembangan UMKM di Cilegon belum merata. Bahkan isu program pemberdayaan UMKM dimanfaatkan untuk kepentingan bersifat politik oleh penguasa dalam janji kampanye.

"Pengalaman yang mengajarkan saya untuk terus belajar dari kegagalan menjalankan UMKM. Banyak pelaku usaha mengalami kesulitan berupa modal dan akses pemasaran," kata Toto.

Pemerintah daerah seharunya memiliki regulasi untuk menguatkan UU No. 20 tahun 2023 tentang UMKM, sehingga pihak industri bisa memberikan bantuan pendanaan kepada masyarakat di lingkungannya.

"Perda tentang penguatan UMKM sangat penting di Kota Cilegon. Sehingga ada kontrol yang baik. Pemerintah Daerah bisa menjadi fasilitator, pihak industri menjalankan kewajiban membina UMKM" kata Toto. (*)

Penulis: Redaksi
Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:43 WIB
Artikel Selanjutnya

PNM dan Pemkot Cilegon Dorong Sukses UMKM Lewat Digitalisasi

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB
↑ Kembali ke atas
UMKM Cilegon Bisa Besar Jika UU 20 Tahun 2008 Dilaksanakan Industri

Bagikan artikel ini melalui